Secara etimologi kata pembelajaran diderivasi dari kata ajar yang mempunyai arti petunjuk yang diberikan kepada orang lain supaya diketahui atau diikuti. Sedang pembelajaran sendiri mempunyai arti proses, cara, perbuatan mengajar. Sedangkan dalam arti terminologi pembelajaran menurut Dimyati dan Mudjiono, sebagaimana dikutip oleh Syaiful Sagala adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain konstruksional, untuk membuat siswa belajar aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 tahun 2003 dikatakan bahwa Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Sedangkan arti kreatif secara harfiah berarti memiliki daya cipta, memiliki kemampuan untuk menciptakan, bersifat (mengandung) daya cipta. Kreatif (creative) dalam arti istilah berarti menggunakan hasil ciptaan / kreasi baru atau yang berbeda dengan sebelumnya. Berfikir kreatif mengandung proses mental, yang dipergunakan juga dalam bentuk berfikir seperti pengalaman, pengingatan kembali dan ekspresi. Dedangkan kreativitas merupakan kegiatan yang mendatangkan hasil yang bersifat:
Baru: inovatif, belum ada sebelumnya, segar, menarik, aneh dan mengejutkan.
Berguna: lebih enak, praktis, mempermudah, memperlancar, mengembangkan, mendidik memecahkan masalah, mengatasi kesulitan, mendatangkan hasil yang baik.
Dapat dipahami
Kreatif adalah sebuah pemahaman, sensitivitas dan apresiasi. Sehingga orang yang dikatakan kreatif adalah memiliki kemampuan kapasitas pemahaman, sensitivitas dan apresiasi. Hamalik (2001), juga mengatakan berfikir kreatif merupakan berfikir devergen thinking yang memiliki ciri fleksibelitas, originilitas, fluency (keluwesan, keaslian dan kuantitas out put).
Menurut hasil penelitian Torance (1959), Getzels dan Jackson (1962), dan Yamamato (1964) menyimpulkan hasil yang sama tentang hubungan kreativitas, bahwa kolompok siswa yang kreativitasnya tinggi tidak berbeda dengan siswa yang prestasinya tinggi.
Menurut Campbell (1986) menyatakan ada beberapa ciri orang kreatif antara lain:
Kelincahan mental (berfikir dari segala arah).
Kemampuan untuk bermain dengan ide, gagasan konsep, langkah-langkah, lambang-lambang, kata, angka, yang lebih khususnya berhubungan dengan ide-ide, gagasan dan sebagainya.
Berfikir dari satu ide, gagasan menyebar kesegala arah, yakni berfikir mencari jawaban dengan mencari jawaban yang berbeda.Fleksibilitas dan konseptual.Kemampuan untuk secara spontan mengganti cara pandang, pendekatan kerja yang tak jalan.Orientalis (berorientasi pada hal positif).
Kemampuan untuk mengeluarkan ide, gagasan, pemecahan, cara kerja, yang tidak lazim yang jarang, bahkan mengejutkan.Lebih menyukai kompleksitas dari pada simplisitas.Latar belakang yang merangsang.
Kecakapan dalam banyak hal.
Kreatif dapat dirancang untuk memecahkan masalah, ekspresi kreatif, empati, hubungan sosial baik di sekolah maupun lingkungan lain. Selain itu orang kreatif selalu ingin tahu, suka mencoba, senang bermain, intuitif. Kreatif tidak harus seorang seniman, ilmuwan, penemu. Semua orang mempunyai kemampuan untuk menjadi pemikir-pemikir yang kreatif dan pemecah masalah. Yang dibutuhkan adalah pikiran yang penuh rasa ingin tahu, kesanggupan untuk mengambil resiko, dan dorongan untuk membuat segalanya. Selain itu orang kreatif menggunakan pengetahuan yang kita semua miliki dengan membuat lompatan yang memungkinkan, mereka memandang segala sesuatu dengan cara yang baru.
Adapun tahap-tahap kreatifitas menurut Munandar (1998) adalah sebagai berikut:
Persiapan :Meletakkan dasar, mempelajari latar, seluk beluk dan problematikanya
Konsentrasi :Inkubasi mengambil waktu, istirahat, waktu santai, melepaskan diri dari kesibukan
Iluminasi :Tahap mendapatkan ide gagasan, penyelesaian, cara kerja, jawaban baru
Verifikasi :Menghadapi memecahkan masalah-masalah praktis sehubungan dengan perwujudan ide, gagasan, pemecahan, penyelesaian, cara kerja dan jawaban baru
Para siswa dibimbing agar memiliki kemampuan kreatifitas, mampu berfikir kritis dan mampu memecahkan masalah. Oleh karena itu, melalui proses belajar mengajar diupayakan tercapainya tujuan-tujuan tersebut. Guru perlu menyediakan kondisi belajar yang memungkinkan terjadinya penambahan aspek keluwesan, keaslian, dan kuantitas kreatifitas yang dimiliki oleh para siswa.
Adapun prosedur mengembangkan kreatifitas sebagai berikut
Mengklasifikasikan jenis masalah yang akan disajikan kepada siswa
Mengembangkan dan menggunakan keterampilan-keterampilan memecahkan masalah.
Memberikan ganjaran/hadiah bagi yang berhasil dalam belajar kreatif.
Pembelajaran yang kreatif mengandung makna tidak sekedar melaksanakan dan menerapkan kurikulum. Kurikulum memang merupakan dokumen dan rencana baku, namun tetap perlu dikritisi dan dikembangkan secara kreatif. Dengan demikian, ada kreativitas pengembangan kompetensi dan kreativitas dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas termasuk pemanfaatan lingkungan sebagai sumber bahan dan sarana untuk belajar. Pembelajaran kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragama sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa dan tipe serta gaya belajar siswa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar